Kamis, 14 November 2013

Bab VIII Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat


 Diskriminasi merupakan pelayanan yang  tidak adil terhadap individu , mereka dibedakan karena karakteristik yang diwakili oleh individu itu sendiri. Diskriminasi disebabkan oleh kecenderungan manusia membedakan antara satu sama lain. Entah itu perbaedaan antar ras , agama kepercayaan, politik ataupun karakteristik. Di dunia ini sering terjadi diskriminasi karena banyak rakyatnya yang tidak bersatu dan ingin menang sendiri atau tidak mau berteman atau bersatu dengan yang lemah , mereka hanya mau bersatu dengan yang sepadan. Sedangkan Etnosentrisme yang menilai kebudayaan lain semata-mata oleh nilai-nilai dan standar budaya sendiri,  dan individu etnosentris menilai kelompok lain relatif terhadap kelompok etnis mereka sendiri atau budaya, terutama dengan kepedulian terhadap bahasa, perilaku, adat istiadat, dan agama. Etnosentrisme mungkin terang-terangan atau halus, dan sementara itu dianggap sebagai kecenderungan alami dari psikologi manusia, telah mengembangkan konotasi umumnya negatif.
Pertentangan social dalam masyarakat yang memicu ketegangan merupakan pertentangan yang mengatas namakan suku, ras , golongan ataupun kelompok.. yang darimana salah satu anggota atau individunya membuat konflik kepada anggota lagi yang memicu kemarahan dan kerusakan yang merugikan oranglain maupun diri sendiri. Pertentangan itu dapat membuat ketegangan yang dirasa individu itu tersebut karena dia takut akan rasa benci oranglain terhadapnya dan menjadi incaran oranglain yang tidak menyukainya itu akan membuat orang itu depresi akan ketegangan yang sangat akut. Pertentangan ini sulit untuk dihapus karena semua manusia tidak ada yang bias saling mengalah selalu saja ada perdebatan satu sama lain bahkan bukan manusia saja , Negara ataupun daerah pun sering terjadi konflik yang menyebabkan pertentangan dan memicu peperangan antar Negara. Seprti halnya yang lagi marak saat ini tentang Negara lain menghack atau mengacak acak situs pemerintahan Negara Indonesia itu sudah membuat sebuah konflik yang memicu sebuah pertentangan. Dan akan membuat sebuah peperangan yang melalui teknologi yaitu peperangan antar hackers .

Jumat, 01 November 2013

BAB VII MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PERDESAAN


Kota adalah sebuah tempat yang dimana diantaranya banyak sekali gedung-gendung bertingkat seperti apartement, perusahaan, ataupun tempat pembelanjaan seperti mall dan supermarket  dan lain lain, dan juga tempat yang rame akan kendaraan lewat dan tempat yang padat akan penduduk..
Desa adalah sebuah tempat yang banyak ditemui  sawah, ladang, sungai , dan lain-lain. Tempat yang jauh dari keramaian , dan tempat yang banyak sekali dihuni oleh petani.. disana itu tempat yang paling tepat untuk menenangkan pikiran atau refreshing karena tempat yang sangat tenang .
 Masyarakat perdesaan adalah masyarakat yang pada umumnya tinggal diperdesaan yang mempunyai budaya antar desa itu sendiri bahkan memiliki suku yang berbeda sedangkan masyarakat perkotaan adalah  masyarakat yang pada umumnya tinggal di perkotaan hidup di keramaian kota yang memiliki jabatan tinggi atau teknologi yang canggih yang tinggal di sebuah gedung apartemen ataupun perumahan yang elite. Masyarakat perdesaan mempunyai hubungan yang erat antar warga dan mempunyai sosialisasi yang baik antara satu sama lain berbeda dengan masyarakat perkotaan walaupun mereka punya teknologi yang canggih namun mereka jarang sekali bersosialisasi karena mereka punya kesibukan masing-masing yang membuat mereka jarang sekali besosialisasi..
Hubungan desa dan kota itu sejauh ini baik karena kebanyakan masyarakat desa pada pindah ke kota karena untuk memperbaiki kehidupan ekonomi atau mencari peruntungan dikota, karena dikota banyak sekali lowongan pekerjaan yang gajinya lebih baik disbanding didesa namun tak dikit juga masyarakat kota yang pindah ke desa , banyak masyarakat kota yang pindah ke desa karena mereka tak sanggup hidup dikota karena hidup di kota lebih sulit dibanding hidup didesa , maka sebab itu tak sedikit pula pengangguran di perkotaan yang pindah ke desa.

BAB VI ISD PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.Pasal-Pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam  suatu masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah. Dan di ibaratkan bahwa semua kalangan masyarakat itu  dianggap sama derajatnya tidak ada perbedaan antara kalangan kelas tinggi maupun rendah. Semua yang diciptakan sang pecipta pada dasarnya sama derajatnya tidak ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi. Mungkin nasib yang membedakan ada yang bernasib tidak mujur ataupun bernasib mujur. Bernasib tidak mujur itu dia hidup dalam kemiskinan dan yang bernasib mujur mereka yang hidup dalam kesejahteraan ekonomi atau kaya.Namun pada dasarnya semua manusia itu sama derajatnya tak ada yang saling melebihi  satu sama lain. Karena di dunia yang derajatnya paling tinggi adalah sang pencipta ALLAH SWT.

BAB V ISD WARGA NEGARA DAN NEGARA


Warga Negara adalah suatu bagian/kelompok manusia  dari sebuah Negara sedangkan Negara adalah suatu organisasi kelompok manusia yang mendiami suatu wilayah yang memiliki system pemerintahan yang mengatur tata tertib dan juga keselamatan manusia. Dan juga memiliki hukum yang apabila ddilanggar akan dikenakan sanksi atau hukuman sesuai UUD yang dibuat.
 Pada setiap Negara memiliki sistem pemerintahan yang berbeda beda seperti parlementer, liberal, demokrasi liberal, dan lain-lain.
Pada setiap Negara pasti mempunyai sebuah konflik atau permasalahan yaitu pada ekonomi, pemerintahan, demokrasi ataupun perebutan wilayah dan korupsi. Seperti halnya Israel dan palestina yang sampai saat ini masih berperang untuk memperebutkan wilayah.
Untuk menyelesaikan masalah disebuah Negara itu tergantung oleh ketegasan pemimpin Negara itu, kita harus pintar memilih pemimpin untuk Negara kita sendiri. Kita harus memilih pemimpin yang tegas dan juga bertanggung jawab. Jika pemimpin kita tegas maka Negara lain pun segan untuk merebut wilayah Negara kita. Dan tidak ada demokrasi ataupun pertengkaran antar warga Negara . mau jadi apa Negara kita jika warganegaranya saja saling bertengkar padahal kita mendiami satu Negara yang sama, oleh sebab itu kita harus memilih pemimpin yang bias membuat Negara menjadi disegani oleh Negara lain maupun warga negaranya jadi tidak ada konflik apapun.

BAB IV Pemuda dan sosialisasi


Pemuda adalah generasi penerus dari generasi yang terdahulu sedangkan Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan/ beradaptasi satu sama lain seperti cara-cara hidup, nilai-nilai,dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Seperti menyesuaikan hidup dengan lingkungan masyarakat dan sebagainya.

PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan lain-lain dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua: 
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta